Tentang Kitajaga
Kitajaga adalah program perlindungan baru yang dihadirkan oleh Kitabisa dengan semangat saling jaga. Saat ini Kitajaga menawarkan perlindungan bersama untuk jiwa dengan prinsip tolong menolong sesama anggota untuk membantu keluarga anggota yang tutup usia. Jadi, mereka bisa melanjutkan hidup untuk sementara waktu setelah ditinggalkan pencari nafkahnya.
Kitajaga untuk saat ini bekerja sama dengan Takaful Keluarga dan pialang asuransi resmi PT. Pasar Polis Insurance Broker (dengan nomor izin No. KEP-19/NB.1/2021) yang terdaftar dan diawasi OJK untuk mendistribusikan produk asuransi.
Konsep tolong menolong yang mendasari prinsip kerja Takaful Keluarga telah sejalan dengan nilai yang akan dibawa Kitajaga, untuk menjadi wadah yang menghubungkan peserta untuk saling melindungi dan bersama-sama menanggung risiko keuangan saat musibah menimpa sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan), maisir (perjudian), riba (sistem bunga), dan zhulm (ketidakadilan).
Cara terlindungi melalui Kitajaga
Sebelum daftarkan diri, ada beberapa persyaratan untuk Kitajaga:
- Untuk bisa jadi anggota, harus berusia 18 - 55 tahun berdasarkan ulang tahun terdekat
- Anggota tidak mengalami obesitas (BMI > 35)
- Anggota tidak pernah terdiagnosa/menjalani perawatan 17 penyakit kritis dalam 5 tahun terakhir
- Anggota bukan perokok berat / tidak merokok >20 batang sehari
- Anggota tidak memiliki pekerjaan berisiko (berhubungan dengan alat berat, ketinggian, pertahanan, dll.)
- Anggota tidak sedang hamil >= 7 bulan (jika wanita)
- Anggota tidak pernah mengajukan asuransi jiwa, kecelakaan, penyakit kritis, atau kesehatan yang hasilnya ditunda, ditolak, atau diterima dengan persyaratan khusus
Setelah kamu memenuhi persyaratan untuk bisa bergabung menjadi anggota Kitajaga, kamu bisa ikuti langkah berikut untuk mendaftar.
Cara daftar melalui Kitajaga:
- Buka https://kitajaga.id/
- Pilih jumlah kontribusi dan manfaat yang kamu inginkan
- Jawab beberapa pertanyaan singkat seputar kesehatan dan kondisimu
- Isi data diri
- Bayar kontribusi
- Selesai! Tinggal tunggu pengiriman polismu melalui email. Polis aktif sejak kamu menerima email
Selanjutnya, setelah melalui tahapan di atas, anggota akan melalui masa tunggu keanggotaan selama 30 hari. Dalam periode masa tunggu, anggota tidak dapat mengajukan klaim manfaat Kitajaga. Pengajuan klaim bisa dilakukan setelah melalui periode masa tunggu (kecuali sebab karena kecelakaan tidak ada masa tunggu).
Berapa besaran santunan manfaat yang ada di Kitajaga?
Besaran manfaat yang ada di Kitajaga ada beberapa pilihan yang disediakan, tergantung seberapa besar manfaat yang kamu butuhkan untuk lindungi keluarga. Besaran manfaat yang bisa dipilih berkisar dari Rp100 juta, Rp250 juta, Rp500 juta, Rp750 juta, dan Rp1 miliar.
Berapa batas usia pendaftaran di Kitajaga?
Usia pendaftaran anggota di Kitajaga adalah 18 - 55 tahun berdasarkan usia ulang tahun terdekat.
Contoh:
Jika bulan ini (saat mendaftar) melebihi 6 bulan dari bulan kelahiranmu, maka usiamu dibulatkan ke atas menjadi 1 tahun berikutnya, dan begitupun sebaliknya.
1) 25 tahun 6 bulan menjadi 26 tahun.
2) 25 tahun 5 bulan tetap 25 tahun.
Apakah anggota perlu general check up terlebih dahulu?
Tidak. Kamu hanya perlu menjawab pertanyaan kesehatan di formulir pendaftaran secara jujur sesuai keadaanmu sebenarnya.
Apa saja metode pembayaran yang digunakan di Kitajaga?
Untuk metode pembayaran kamu bisa pilih dari daftar berikut ini:
Dompet digital:
- Go-Pay
- Dana
- LinkAja
- Jenius Pay
Virtual Account & Transfer Bank:
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
Berapa lama masa tunggu polis?
Untuk masa tunggu polis adalah 30 hari sejak tanggal polis aktif. Artinya, klaim dapat disetujui jika anggota meninggal dunia setelah melewati batas 30 hari tersebut (kecuali karena sebab kecelakaan, tidak ada masa tunggu).
Berapa lama periode masa perlindungan Kitajaga?
Untuk saat ini, masa perlindungan untuk anggota Kitajaga adalah 1 tahun berlaku sejak polis aktif.
Contoh:
Polis aktif adalah 21 Sep 2021, maka anggota bisa terlindungi hingga 22 Sep 2022 tahun depan.
Masa perlindungan ini bisa diperpanjang dan diperbaharui setiap tahunnya dengan membayar kembali kontribusi untuk 1 tahun ke depan (besaran kontribusi disesuaikan kembali dengan usia anggota saat itu)
Kapan polis aktif?
Untuk pilihan manfaat hingga Rp500 juta, polis aktif sejak pembayaran kontribusi berhasil diterima.
Sedangkan untuk pilihan manfaat lebih dari Rp 500 Juta, akan ada sedikit evaluasi oleh tim kami selama 2x24 jam di hari kerja untuk mengecek apakah kamu pernah memiliki produk / mengajukan klaim Takaful Alkhairat sebelumnya.
Setelah polis diterima, kamu akan diberikan waktu bebas lihat (free look) selama 14 hari untuk membaca dan mempelajari polis. Dalam periode tersebut kamu memiliki kesempatan untuk melanjutkan atau membatalkan polis tersebut.
Apa yang dimaksud free look?
Saat kamu terima polis, ada jangka waktu untuk kamu melanjutkan atau membatalkan polis karena tidak setuju dengan syarat dan ketentuannya, hal ini disebut dengan Free Look Period. Dimana kamu sebagai pemegang polis bisa ajukan pembatalan polis dalam waktu empat belas (14) hari setelah tanggal penerbitan polis.
Pembatalan polis harus disertai dengan pernyataan pembatalan polis dan mengembalikan polis asli (softcopy) ke penanggung (perusahaan asuransi). Konsekuensinya, akan ada pemotongan biaya free look sebesar Rp50 ribu dari kontribusimu.
Contohnya, apabila premi atau kontribusimu sebesar Rp260 ribu ditambah biaya polis Rp25 ribu, maka dana yang akan dikembalikan sebesar Rp210 ribu karena biaya polis tidak termasuk biaya kontribusimu dan hangus setelah kamu menerima polis.
Apakah bisa mendaftarkan orang lain yang bukan keluarga kita?
Tentu bisa. Kamu bisa mendaftarkan orang lain sebagai anggota dan mendaftarkan keluarga dari orang tersebut sebagai penerima manfaat jika suatu saat orang tersebut tutup usia selama kamu diberikan persetujuan secara jelas, diberikan data identitas, dan juga memberikan informasi kepada anggota dan penerima manfaat yang didaftarkan bahwa mereka akan diberikan perlindungan jiwa.
Siapa yang mengajukan klaim manfaat Kitajaga?
Pengajuan klaim dilakukan oleh penerima manfaat yang telah terdaftar di polis. Untuk persyaratan penerima manfaat harus berusia 17 tahun dan memiliki identitas diri.
Pengajuan klaim Kitajaga
Pengajuan klaim manfaat Kitajaga dapat dilakukan selama persyaratan pengajuan klaim telah terpenuhi. Tim Kitabisa akan melakukan verifikasi administratif dan pengecekan kondisi bagi setiap penerima manfaat yang mengajukan bantuan. Untuk persyaratan dan cara ajukan klaim bisa kamu baca di sini.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.