Kitajaga sebagai platform perlindungan jiwa yang menyediakan produk asuransi jiwa syariah dari Takaful Keluarga akan membantu keluarga anggota yang ditinggalkan. Penerima manfaat dapat mengajukan klaim untuk anggota yang tutup usia dalam masa perjanjian sesuai ketentuan di polis selama memenuhi semua persyaratan.
Prosedur ajukan klaim
- Klaim manfaat di platform Kitajaga diajukan oleh salah satu penerima manfaat yang terdaftar di polis anggota dengan melakukan pengajuan melalui WhatsApp Kitajaga.
- Dokumen-dokumen pengajuan klaim harus diterima perusahaan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak anggota tutup usia. Diluar periode tersebut pengajuan klaim tidak dapat kami proses
- Proses klaim akan berlangsung selama 90 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima oleh Tim Kitajaga
- Jika klaim disetujui dan telah sesuai syarat dan ketentuan, dana manfaat akan langsung disalurkan melalui transfer rekening bank milik penerima manfaat yang terdaftar di polis anggota
- Mitra perusahaan asuransi berhak untuk meminta dokumen/keterangan lain yang mungkin diperlukan, mengadakan penyelidikan atas sebab-sebab klaim anggota, dan menunjuk dokter independen untuk melakukan penyelidikan secara medis.
Apa saja persyaratan dokumen yang perlu dilengkapi?
A. Dokumen Wajib
1. Formulir
- Formulir Pengajuan Klaim
- Daftar Pertanyaan Klaim
2. Identitas dan Bukti Keanggotaan
- KTP/SIM/Paspor milik anggota yang meninggal dunia dan penerima manfaat
- Kartu Keluarga (KK), yang menunjukkan anggota dan penerima manfaat adalah satu keluarga
3. Surat Keterangan dari Kelurahan
- Surat Keterangan Kematian
- Surat Keterangan Ahli Waris
4. Dokumen lainnya
- Surat pernyataan penyimpanan dokumen asli
B. Dokumen Pendukung
Jika anggota meninggal dunia dalam kondisi tertentu
1. Meninggal di rumah
- Dokumen kronologi kejadian
Berisi tulisan cerita kronologi hingga anggota meninggal dunia
2. Meninggal dalam perawatan medis
- Surat keterangan dokter
Diisi oleh dokter yang merawat dan menjelaskan rincian sebab meninggal
- Surat kuasa medis (opsional)
Bila penerima manfaat perlu untuk mendapatkan resume medis
3. Meninggal di luar negeri
- Surat keterangan dari KBRI setempat
4. Meninggal karena kecelakaan
- Surat keterangan dari kepolisian
Jika meninggal dunia karena kecelakaan/tidak wajar
- Surat Izin Mengemudi (SIM)
Jika anggota meninggal dunia sebagai pengemudi
Apa yang menyebabkan pengajuan klaim ditolak?
1. Anggota meninggal dunia dalam waktu 30 hari sejak pembayaran kontribusi kecuali akibat kecelakaan
2. Mitra perusahaan asuransi bebas dari kewajiban membayar manfaat perlindungan jika anggota mengalami musibah akibat dari salah satu hal di bawah ini:
- Bunuh diri; atau
- Perbuatan melawan hukum atau dihukum mati oleh pengadilan yang berwenang; atau
- Terlibat dalam perkelahian kecuali jika terbukti sebagai pihak yang mempertahankan diri; atau
- Akibat perbuatan yang disengaja, yang direncanakan dengan persetujuan peserta atau yang ditunjuk; atau
- Wabah penyakit (epidemi) yang ditetapkan oleh Perusahaan mengikuti ketentuan Pemerintah/Otoritas yang berwenang/Asosiasi atau
- Radiasi atau kontaminasi yang bersifat massal; atau
- Cedera atau penyakit yang disebabkan secara sengaja oleh perbuatan sendiri untuk melukai/menyakiti diri sendiri, penyalahgunaan alkohol, atau obat terlarang; atau
- Penyakit hubungan seksual (sexually transmitted diseases) seperti Gonorrhea/ Syphilis atau lainnya serta segala akibatnya; atau
- Terinfeksi virus Human Immunodeficiency Virus (HIV), Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), AIDS Related Syndrome (ARC) atau infeksi oportunistik lain dan atau Neoplasma (tumor) ganas yang ditemukan sehubungan dengan infeksi HIV, AIDS, atau ARC.
- Untuk tujuan pengecualian disini, istilah Acquired Immune Deficiency Syndrome mempunyai arti yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada saat konfirmasi pertama. Diagnosa atas atau pembedahan untuk kondisi tersebut, sesuai yang ditentukan.
- Infeksi oportunistik termasuk tetapi tidak terbatas pada Pneumocystis Carinii Pneumonia, organisme dari virus enteritis yang kronis dan/atau infeksi jamur yang menyebar.
- Neoplasma (tumor) ganas termasuk tetapi tidak terbatas pada Kaposi’s Sarcoma, Limfoma Saraf Pusat dan atau keganasan lainnya yang tidak diketahui atau yang kemudian diketahui sebagai penyebab kematian sehubungan dengan Acquired Immune Deficiency Syndrome tersebut
- Abortus, kecuali dengan alasan indikasi medis; atau
- Kehamilan dan melahirkan (di tahun pertama Polis); atau
- Pekerjaan atau jabatan peserta yang mengandung risiko sebagai militer/polisi/pilot/buruh tambang atau pekerjaan lain yang dianggap memiliki risiko tinggi berdasarkan ketentuan Perusahaan;
Bagaimana jenis pembayaran klaim manfaat Kitajaga?
Proses pembayaran akan dilakukan manual melalui transfer bank yang dilakukan oleh pihak Takaful Keluarga.
Berapa lama proses klaim di platform Kitajaga?
Proses klaim akan berlangsung selama 90 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar diterima oleh mitra perusahaan asuransi. Jika klaim disetujui dan telah sesuai syarat dan ketentuan, dana manfaat akan langsung disalurkan melalui transfer rekening bank milik penerima manfaat yang terdaftar di polis anggota.
Berapa lama batas pengajuan klaim setelah anggota tutup usia?
Batas pengajuan klaim dilakukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak anggota tutup usia. Diluar periode tersebut pengajuan klaim tidak dapat diproses oleh mitra perusahaan asuransi.
Apakah bisa mengajukan klaim apabila meninggal karena COVID-19?
Bisa. Untuk saat ini, pengajuan klaim bisa dilakukan apabila anggota tutup usia dikarenakan COVID-19 dalam masa perlindungan.
Jika dalam 1 tahun tidak ada klaim, ke mana dananya dialihkan?
Dana kontribusi yang sudah kamu bayarkan akan digunakan sebagai dana perlindungan sesama anggota lainnya selama 1 tahun penuh (setelah sebagian dialokasikan untuk biaya pengelolaan). Maka, jika tidak ada klaim, dana tersebut akan disalurkan kepada anggota lain yang membutuhkan klaim (jika ada).
Namun, jika dalam 1 tahun tersebut ada sisa dana tabarru, maka dana kontribusi para anggota dapat dialihkan balik kepada anggota - bisa juga digunakan untuk penggalangan dana mendesak lainnya.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.