Definisi
Dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dimaksud dengan:
Keanggotaan
- Akun adalah suatu pengaturan yang dimiliki Anggota Kitabisa Saling Jaga untuk mengakses fitur-fitur Kitabisa Saling Jaga setelah melakukan pendaftaran data pribadi, berupa nama serta NIK.
- Anggota Aktif adalah akun Kitabisa Saling Jaga Sesama yang memiliki saldo minimal Rp 10.000, dan sudah mengisi data diri berupa nama lengkap dan nomor KTP di akun Kitabisa Saling Jaga Sesama.
- Anggota Pasif adalah akun Kitabisa Saling Jaga Sesama yang belum mengisi data diri berupa nama lengkap dan nomor KTP di akun tersebut dan atau memiliki saldo dibawah Rp 10.000 dalam kurun lebih dari 30 hari.
- Saldo Aktif adalah saldo donasi Anggota di akun Kitabisa Saling Jaga Sesama.
- Verifikasi adalah tindakan Anggota untuk mengisi data diri berupa nama lengkap dan nomor KTP di akun Kitabisa Saling Jaga Sesama.
- Masa Tunggu adalah periode yang harus dilalui anggota sebelum dapat mengajukan bantuan.
- Menjaga Saldo adalah tindakan yang perlu diperhatikan oleh Anggota Kitabisa Saling Jaga Sesama untuk memiliki saldo di atas Rp 10 ribu agar keanggotaan tetap aktif dan masa tunggu tidak terulang.
- Pengisian Ulang/Penambahan Saldo adalah tindakan melakukan donasi lagi untuk menjaga saldo anggota di atas batas minimum saldo.
- Batas Minimum Saldo adalah batas minimum saldo donasi Anggota sebesar Rp 10 ribu yang perlu dicapai sebagai salah satu pertimbangan untuk persetujuan pengajuan bantuan Anggota.
Kas Bersama
- Dana adalah sumbangan atau donasi (donation) yang diberikan oleh Anggota yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah.
- Dana Program adalah dana donasi Anggota Kitabisa Saling Jaga Sesama yang terkumpul untuk disalurkan kembali kepada beneficiary dan dikumpulkan di rekening Yayasan Kita Bisa (YKB).
- Saldo Kas Bersama (Dana Program) adalah dana program yang terkumpul untuk disalurkan kembali kepada beneficiary dan dikumpulkan di rekening Yayasan Kita Bisa (YKB).
Pengajuan Bantuan
- Pengajuan Bantuan adalah tindakan mengajukan bantuan kepada Kitabisa Saling Jaga Sesama dikarenakan terdiagnosa penyakit kritis atau COVID-19.
- Penyaluran Bantuan adalah tindakan Kitabisa Saling Jaga Sesama mengalihkan (transfer) Dana yang terkumpul kepada penerima bantuan (beneficiary).
- Penerima bantuan (Beneficiary) adalah penerima bantuan berupa santunan sebesar Rp 5.000.000 untuk bantuan COVID-19 dan hingga Rp 100.000.000 untuk bantuan Penyakit Kritis.
- Dokumen Medis adalah dokumen hasil pemeriksaan medis di instansi kesehatan resmi (mempunyai izin pendirian fasilitas kesehatan). Pemeriksaan alternatif, suhu dan/atau sinshe tidak diakui oleh Kitabisa Saling Jaga Sesama.
- Surat Diagnosa adalah dokumen medis yang menyatakan diagnosa bahwa seseorang mengidap suatu penyakit tertentu.
- Validasi adalah tindakan pemeriksaan kebenaran dan kelengkapan yang dilakukan oleh Saling Jaga Sesama terhadap Akun yang melakukan Pengajuan Bantuan dengan memeriksa nama, identitas diri, dan dokumen medis milik penerima bantuan (beneficiary).
- Penyakit Kritis yang dikenal juga dengan critical illness merupakan penyakit yang menyebabkan kritis, kronis, atau membutuhkan tindakan yang lebih lanjut. 54 jenis Penyakit Kritis menurut Kitabisa Saling Jaga Sesama.
- Penyakit COVID-19 adalah dikenal juga sebagai Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.
Umum
- Hari Kerja adalah hari yang merujuk pada hari operasional bisnis dilakukan, dalam hal ini hari Senin-Jumat dan tidak termasuk akhir pekan dan hari libur nasional.
- Hari Kalender adalah setiap hari dalam satu tahun sesuai dengan kalender masehi tanpa terkecuali.
Tentang Pengumpulan Donasi Program Kitabisa Saling Jaga Sesama
- Dana Program ini yang terkumpul akan ditampung di rekening Yayasan Kita Bisa (YKB).
- Dana ini hanya digunakan untuk membantu anggota yang mengajukan bantuan dana akibat Penyakit Kritis maupun COVID-19.
- Kitabisa menjaga amanah donasi yang terkumpul di Program ini dengan memberikan informasi yang transparan bagi publik. Transparansi penggunaan dana akan dilaporkan secara mingguan di fitur Kitabisa Saling Jaga Sesama pada aplikasi Kitabisa. Selain itu, setiap tahunnya Yayasan Kita Bisa rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Disclaimer (Sanggahan)
- Anggota yang mengajukan bantuan di Program ini tidak akan otomatis langsung mendapatkan bantuan. Anggota yang mengajukan bantuan akan dicek terlebih dahulu kebenaran formulirnya apakah memenuhi seluruh “Syarat & Ketentuan Ajukan Bantuan Penyakit Kritis dan COVID-19 di Kitabisa Saling Jaga Sesama” terlebih dahulu.
- Kitabisa Saling Jaga Sesama berhak menolak pengajuan bantuan dari Anggota apabila dinyatakan tidak memenuhi ketentuan baik sebagian maupun keseluruhan.
- Program ini hanya terdapat pada situs web atau aplikasi Kitabisa. Apabila terdapat Program yang serupa dengan kegiatan atau bahkan mengatasnamakan Program ini maka dengan tegas bahwa kegiatan tersebut bukan milik Kitabisa.
- Program Saling Jaga Sesama bukan merupakan asuransi, melainkan kegiatan saling bantu dalam biaya kesehatan untuk COVID-19 dan sakit kritis. Pengumpulan donasi dilakukan secara sukarela (tidak ada paksaan). Oleh karena itu, tidak ada kewajiban bagi Kitabisa untuk mengembalikan donasi dalam kondisi tertentu karena tujuan Program ini dibuat dari dan untuk Anggota.
Pengecualian Pelepasan Tanggung jawab
- Kami tidak memberikan garansi atau jaminan bahwa setiap Anggota pasti mendapatkan bantuan atas Program Kitabisa Saling Jaga Sesama ini.
- Kami tidak bertanggung jawab terhadap ketidakpuasan Anggota atas bantuan dana yang diberikan dari Program ini.
- Kami tidak bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa Anggota apabila bantuan dana telah diberikan. Kejadian yang dimaksud seperti pencurian, penggelapan atau tindakan apapun yang menyebabkan kehilangan dana bantuan tersebut.
- Kami tidak memberikan ganti rugi dalam bentuk apapun atas pelaksanaan Program ini kepada Anggota.
- Apabila di kemudian terjadi suatu kondisi tertentu yang mengakibat kami harus menghentikan atau membatalkan sebagian maupun secara keseluruhan Program ini, maka Anggota dengan ini setuju untuk mengikuti keputusan Kitabisa sepenuhnya.
Tentang Pemberitahuan
- Seluruh anggota yang bergabung di Kitabisa Saling Jaga Sesama dengan ini sepakat dan bersedia untuk menerima segala pemberitahuan melalui media elektronik, termasuk, namun tidak terbatas pada email, layanan pesan singkat (Short Messaging Service atau SMS) dan/atau pesan instan (instant messaging) berbasis aplikasi yang didaftarkan melalui Program ini dan untuk itu memberikan izin kepada Kitabisa untuk menghubungi Anggota melalui media elektronik tersebut.
- Setiap anggota terbantu (pengajuan bantuannya telah di validasi kebenarannya dan dinyatakan berhak mendapat bantuan) telah menyetujui publikasi terhadap informasi terkait identitas, penggunaan dana bantuan, validasi dokumen medis hingga cerita terbantu melalui sosial media, aplikasi, serta berbagai saluran komunikasi lainnya.
Comments
1 comment
Saya belum dapat balesan verifikasi dikira bisa saling jaga saya sudah masukin dana 2 mohon banttuannya
Article is closed for comments.