Sebagai platform galang dana dan donasi yang bersifat inklusif, Kitabisa ingin memfasilitasi beragam inisiatif untuk membantu semua lapisan masyarakat dari agama dan kepercayaan apapun, termasuk inisiasi untuk membangun gereja dan infrastruktur lainnya.
Saat ini banyak pengajuan penggalangan dana yang ditujukan untuk membantu proses pembangunan gereja, baik yang dibuat oleh NGO, yayasan, komunitas, hingga individu yang ingin membantu umat kristiani agar dapat beribadah dengan mudah. Di Kitabisa, galang dana ini termasuk ke dalam galang dana kategori nonmedis
Baca juga: Bagaimana cara menggalang dana di Kitabisa? (Nonmedis)
Sebagai platform galang dana dan donasi, Kitabisa ingin memastikan bahwa penggalangan dana Anda sudah diketahui dan mendapat izin oleh pihak pengurus gereja atau yayasan. Oleh karena itu, khusus untuk pengajuan galang dana kategori nonmedis dengan tujuan pembangunan seperti gereja, panti asuhan, yayasan, dan sekolah, diwajibkan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Penggalang Dana menggunakan atau menyertakan alamat email dalam pengajuan pembuatan halaman galang dana di Kitabisa.
- Penggalang Dana mengirimkan surat keterangan atau izin dari pihak Gereja/Panitia Pembangunan Gereja/Keuskupan/Pimpinan Jemaat/Gembala/Pendeta/Evangelist/ Pengurus Yayasan, terkait kebutuhan dana dan izin melakukan galang dana melalui Platform Kitabisa. Penggalang Dana perlu melampirkan surat yang ditandatangani dan memiliki cap basah dari Gereja/Panitia Pembangunan Gereja/Keuskupan/Pimpinan Jemaat/Gembala/Pendeta/Evangelist/ Pengurus Yayasan.
- Penggalang Dana mengirimkan dokumen penunjang ke alamat email support@kitabisa.com dengan menginformasikan tanggal pengajuan galang dana atau dengan melampirkan surat keterangan di halaman galang dana.
- Penggalang Dana memilih dan menggunakan rekening milik Gereja/Panitia Pembangunan Gereja/Yayasan, sebagai rekening tujuan pencairan donasi.
Contoh Lampiran Surat Keterangan:
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Kitabisa melalui kitabisa.com/help.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.