Sebagai platform galang dana dan donasi yang bersifat inklusif, Kitabisa ingin memfasilitasi beragam inisiatif untuk membantu semua lapisan masyarakat dari agama dan kepercayaan apapun, termasuk inisiasi untuk membangun gereja dan infrastruktur lainnya.
Saat ini banyak pengajuan penggalangan dana yang ditujukan untuk membantu proses pembangunan gereja, baik yang dibuat oleh NGO, yayasan, komunitas, hingga individu yang ingin membantu umat kristiani agar dapat beribadah dengan mudah. Di Kitabisa, galang dana ini termasuk ke dalam galang dana kategori nonmedis.
Baca juga: Bagaimana cara menggalang dana di Kitabisa? (Nonmedis)
Sebagai platform galang dana dan donasi, Kitabisa ingin memastikan bahwa penggalangan dana Anda telah diketahui dan mendapat izin dari lembaga yang menaungi gereja, seperti PGI, KWI, PGLII atau Organisasi Keagamaan Umat Kristiani, dan instansi pemerintah setempat seperti kelurahan, kecamatan, atau pemerintah daerah. Oleh karena itu, khusus untuk pengajuan galang dana kategori nonmedis dengan tujuan pembangunan gereja diwajibkan mengikuti ketentuan sebagai berikut:
- Penggalang Dana membuat akun dan halaman galang dana sesuai dengan prosedur proses penggalang dana yang tersedia untuk kategori pembangunan rumah ibadah
- Penggalang Dana wajib melampirkan surat izin dari lembaga yang menaungi gereja, seperti PGI, KWI, , PGLII atau Organisasi Keagamaan Umat Kristiani, dan instansi pemerintah setempat seperti kelurahan, kecamatan, atau pemerintah daerah. Surat tersebut harus ditandatangani dan dan memiliki stempel resmi sebagai bukti persetujuan resmi atas kebutuhan dan pelaksanaan galang dana melalui Platform Kitabisa, serta dilampirkan pada halaman galang dana.
- Kitabisa berhak meminta dokumen tambahan dan Penggalang Dana dapat melampirkan dokumen tersebut melalui email support@kitabisa.com. Apabila galang dana telah disetujui dan dipublikasikan, surat izin yang dilampirkan pada halaman galang dana akan kami arsipkan secara internal sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi pihak terkait.
- Penggalang Dana memilih dan menggunakan rekening milik Gereja/Panitia Pembangunan Gereja/Yayasan, sebagai rekening tujuan pencairan donasi.
Contoh lampiran surat keterangan :
Template dokumen :
Template surat izin pemerintah setempat :
Comments
0 comments
Article is closed for comments.