SalingJaga Perlindungan Diri adalah produk asuransi kecelakaan dari PT. Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa yang berjalan dengan semangat tolong-menolong antar anggota sesuai prinsip syariah.
Kecelakaan yang dimaksud di dalam perlindungan ini adalah peristiwa benturan benda keras, benda cair (kimiawi), gas serta api yang datangnya dari luar terhadap badan (jasmani) anggota, terjadi secara tiba-tiba dan tidak terduga sebelumnya serta tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut, yang mengakibatkan anggota meninggal dunia atau cacat tetap atau cedera jasmani yang dapat dilihat secara kasat mata serta memerlukan perawatan dokter atau rawat inap/ bedah di rumah sakit.
SalingJaga Perlindungan Diri memiliki 3 manfaat, antara lain:
- Santunan tutup usia karena kecelakaan
- Santunan penggantian biaya pengobatan di rumah sakit karena kecelakaan
- Santunan cacat tetap total atau cacat tetap sebagian
Comments
0 comments
Article is closed for comments.