SalingJaga Penyakit Kritis melindungi peserta dari empat penyakit kritis utama: Kanker, Stroke, Serangan Jantung, dan Gagal Ginjal. Masing-masing penyakit dibagi menjadi tiga tahapan, yakni awal, menengah, dan akhir, dengan rincian sebagai berikut.
- KANKER
1. Kondisi Kritis Stadium Awal
Kanker Dini
Kanker Tahap Dini merupakan salah satu dari kondisi-kondisi berikut:
- Kanker Prostat Awal: Kanker Prostat yang dideskripsikan secara histologis berdasarkan klasifikasi TNM sebagai T1N0M0.
- Kanker Tiroid Awal: Kanker Tiroid yang dideskripsikan secara histologis berdasarkan klasifikasi TNM sebagai T1N0M0
- Kanker Kandung Kemih Awal: T1N0M0 dan karsinoma papiler non invasif (Tis atau Ta) pada kandung kemih.
- Kanker Stroma Gastrointestinal: Seluruh tumor stroma gastrointestinal yang dideskripsikan secara histologis sebagai T1N0M0 (Klasifikasi TNM) atau lebih rendah dan dengan jumlah mitosis kurang dari atau sama dengan 5/50 HPF yang ditatalaksana dengan operasi atau kemoterapi sesuai rekomendasi Dokter spesialis Onkologi.
- Leukemia Limfositik Kronik Dini: Leukemia Limfositik Kronik (LLK) derajat RAI 1 atau 2. LLK dengan derajat RAI 0 atau lebih rendah dikecualikan.
- Karsinoma-In-Situ: sesuai definisi berikut, Karsinoma-In-Situ (KIS) merupakan pertumbuhan sel-sel karsinoma baru secara otonom dan fokal yang terbatas pada sel-sel asal dan belum menyebabkan invasi dan/atau kerusakan jaringan-jaringan di sekitarnya.
- ‘Invasi’ berarti adanya infiltrasi dan/atau pengrusakan secara aktif pada jaringan normal melebihi membran basalis. Diagnosa KIS harus didukung oleh hasil pemeriksaan histopatologis dan pemeriksaan mikroskopik jaringan yang difiksasi serta didukung dengan hasil biopsi. Diagnosis secara klinis tidak memenuhi standar ini.
- Pada kasus terkait serviks uteri, hasil pemeriksaan pap smear harus disertai dengan biopsi kerucut atau kolposkopi dengan hasil pemeriksaan biopsi serviks secara jelas mengindikasikan adanya KIS. Diagnosa secara klinis atau klasifikasi Neoplasia Intraepitel Serviks (NIS) yang melaporkan NIS-1, NIS-2, dan NIS-3 (displasia derajat berat tanpa Karsinoma-In-Situ) atau diagnosis melalui sel tumor atau molekul yang terkait dengan tumor dalam cairan tubuh (termasuk tetapi tidak terbatas pada biopsi cair) tidak memenuhi definisi yang ditetapkan dan secara spesifik dikecualikan.
Kondisi-kondisi berikut secara spesifik dikecualikan dari Kepesertaan:
- Neoplasia Intraepitelial Prostat (NIP)
- Neoplasia Intraepitelial Vulva (NIV)
- Melanoma yang belum menginvasi melebihi epidermis
- Kanker kulit non-melanoma apa pun dan semua Karsinoma-In-Situ pada kulit atau fase sebelumnya
2. Kondisi Kritis Stadium Menengah
Karsinoma-In-Situ dan Kanker Tahap Awal pada Organ Tertentu yang Dilakukan Pembedahan Radikal
Pelaksanaan Operasi Radikal untuk menghentikan penyebaran keganasan pada suatu organ spesifik, yang harus dipandang sebagai terapi yang sesuai dan dibutuhkan.
“Operasi Radikal” didefinisikan di dalam Polis sebagai pengangkatan total dan komplit dari 1 (satu) organ-organ berikut ini:
- payudara (mastektomi),
- prostat (prostatektomi),
- korpus uteri (histerektomi),
- ovarium (ooforektomi),
- tuba falopi (salpingektom),
- kolon (kolektomi parsial dengan anastomosis end to end) atau
- lambung (gastrektomi parsial dengan anastomosis end to end).
Kanker prostat stadium awal yang secara histologis dijabarkan menggunakan Klasifikasi TNM sebagai T1N0M0 atau kanker Prostat yang dijabarkan menggunakan klasifikasi lain yang setara juga dijamin apabila telah diterapi dengan prostatektomi radikal.
Semua tingkat neoplasia intraepitelial serviks (CIN) dan neoplasia intraepitelial prostat (PIN) tanpa diagnosis karsinoma in situ secara eksplisit dikecualikan.
Pelaksanaan operasi-operasi yang tercantum dalam daftar di atas dan operasi harus benar-benar diperlukan yang dinyatakan oleh spesialis terkait.Operasi pengangkatan parsial seperti lumpektomi dan mastektomi parsial dan prostatektomi parsial secara spesifik dikecualikan
Karsinoma in situ berarti pertumbuhan baru autonom fokal terbatas pada sel asal dan belum menyebabkan invasi dan/atau destruksi jaringan sekitar.
‘Invasi’ berarti infiltrasi dan/atau destruksi aktif jaringan normal melewati membran basalis. Diagnosa Karsinoma in situ harus selalu didukung dengan laporan histopatologi.
Dan lagi, Diagnosa Karsinoma in situ harus selalu didiagnosa positif berdasarkan pemeriksaan mikroskopis jaringan tetap, didukung oleh hasil biopsi. Diagnosa klinis tidak memenuhi standar ini.
3. Kondisi Kritis Stadium Akhir
Kanker
Penyakit yang ditandai dengan adanya tumor ganas akibat pertumbuhan sel yang tidak terkendali dan menyebarnya sel tumor ganas serta invasi ke jaringan.
Diagnosa harus ditegakkan berdasarkan pemeriksaan jaringan dan Diagnosa oleh Dokter spesialis Onkologi. Tumor ganas meliputi leukemia, sarkoma, dan limfoma kecuali limfoma kulit (limfoma terbatas pada kulit).
Diagnosis klinis, atau diagnosis melalui sel tumor atau molekul yang terkait dengan tumor dalam cairan tubuh (termasuk tetapi tidak terbatas pada biopsi cair), tidak memenuhi definisi tersebut.
Berikut ini adalah jenis kanker yang tidak secara khusus termasuk yang dipertanggungkan dalam Polis, yaitu:
- Tumor yang menunjukkan perubahan ganas pada karsinoma in situ dan tumor yang secara histologis digambarkan sebagai pra-kanker atau non-invasif, keganasan batas (borderline), atau memiliki tingkat potensi ganas apa pun.
- Karsinoma in situ, Displasia Serviks CIN-1, CIN-2, dan CIN-3, Neoplasia Intraepitel Prostat (PIN) 1, 2, 3, serta Neoplasia Intraepitel Vulva (VIN) 1, 2, 3.
- Hiperkeratosis, sel basal dan sel kanker kulit skuamosa, dan melanoma dengan ketebalan kurang dari 1,5 mm Breslow, atau kurang dari Clark Tingkat 3 kecuali ada bukti lain yang menunjukkan adanya metastasis;
- Kanker Prostat, Tiroid, Kandung Kemih yang diklasifikasikan sebagai T1N0M0 atau di bawahnya
- Semua tumor stroma gastrointestinal (GIST) yang secara histologis digambarkan sebagai T1N0M0 atau memiliki tingkat mitosis < 6 per 50 hpf
STROKE
1. Kondisi Kritis Stadium Awal
Pemasangan Shunt OtakMenjalani operasi pemasangan pipa (shunt) dari ventrikel otak untuk mengurangi peningkatan tekanan cairan serebrospinal (cairan otak). Kebutuhan akan pipa (shunt) harus dinyatakan sebagai kebutuhan mutlak oleh seorang Dokter Spesialis neurologis.
Bedah Trombosis Sinus Kavernosus
Pelaksanaan pembedahan untuk drainase trombosis sinus kavernosus. Diagnosa trombosis Sinus Kavernosus harus didukung oleh laporan pencitraan yang sesuai dan relevan dan kebutuhan untuk bedah intervensi harus dinyatakan benar-benar diperlukan yang dinyatakan oleh spesialis terkait.
2. Kondisi Kritis Stadium Menengah
Untuk penyakit Stroke, tidak ada tahap menengah.3. Kondisi Kritis Stadium Akhir
Stroke
Gangguan pembuluh darah otak termasuk infark jaringan otak, pendarahan otak dan subarachoid, emboli otak dan thrombosis otak.
Diagnosis ini harus didukung oleh kondisi berikut:
- Bukti defisit neurologis permanen harus ditetapkan oleh Dokter spesialis saraf maksimal 6 (enam) minggu setelah kejadian; dan
- Hasil Magnetic Resonance Image (MRI), Computed Tomography (CT), atau teknik lainnya yang sesuai dengan Diagnosa.
Di bawah ini jenis stroke yang dikecualikan, yaitu:
Serangan Transient Iskemik; Kerusakan otak akibat Kecelakaan atau cedera, infeksi, vaskulitis, dan Penyakit inflamasi; Penyakit pembuluh darah yang mempengaruhi mata atau saraf visual; dan Gangguan iskemik pada sistem vestibular
Stroke yang Membutuhkan Operasi Endarterektomi Karotis
Stroke yang membutuhkan operasi endarterektomi karotis (pengangkatan ujung arteri karotis) yaitu menjalani endarterektomi karotis oleh ahli dan Dokter bedah yang memiliki izin, berdasarkan indikasi medis standar terbaru, untuk menghindari kejadian iskemik serebrovaskular (berkurangnya aliran darah ke otak) yang berulang
- SERANGAN JANTUNG
1. Kondisi Kritis Stadium Awal
Pemasangan Alat Pacu Jantung
Pemasangan alat pacu jantung permanen yang dibutuhkan karena aritmia (kelainan irama) jantung berat yang tidak dapat diterapi dengan cara lain. Pemasangan alat pacu jantung harus dinyatakan sebagai kebutuhan mutlak oleh seorang Dokter Spesialis jantung.
Perikardektomi
Menjalani suatu perikardektomi (pengangkatan selaput jantung) atau prosedur pembedahan lain yang membutuhkan operasi jantung ‘lubang kunci’ (keyhole) karena Penyakit perikardial. Kedua prosedur pembedahan ini harus dinyatakan sebagai kebutuhan mutlak oleh seorang Dokter Spesialis jantung. Prosedur lain pada perikardium termasuk biopsi pericardial, dan prosedur drainase perikardial dengan aspirasi jarum tidak termasuk.
- Kondisi Kritis Stadium Menengah
Pemasangan Defibrilator Jantung
Pemasangan Defibrilator jantung permanen karena aritmia jantung yang tidak dapat diterapi dengan cara lain.
Prosedur pembedahan harus dinyatakan sebagai kebutuhan mutlak oleh seorang Dokter Spesialis jantung
- Kondisi Kritis Stadium Akhir
Serangan Jantung dengan Tingkat Keparahan Tertentu
Kematian sebagian otot jantung akibat kurangnya suplai darah pada daerah terkait.
Diagnosa ini harus dibuktikan dengan adanya 3 (tiga) dari 5 (lima) kriteria berikut:
- Riwayat nyeri dada yang khas dan berujung pada serangan jantung;
- Perubahan baru pada pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) yang membuktikan adanya infark jantung dengan perkembangan salah satu dari berikut: elevasi atau depresi ST, inversi gelombang T, gelombang Q patologis, atau blok cabang berkas kiri (left bundle branch block)
- Peningkatan enzim jantung CK-MB yang diterima secara umum menurut standar laboratorium
- Tingkat troponin (T atau I) yang meningkat yaitu 0,5 ng/ml atau lebih
- Fraksi ejeksi ventrikel kiri yang kurang dari 50% (lima puluh persen) terhitung 3 (tiga) bulan atau lebih sejak serangan jantung.
Diagnosa serangan jantung harus dilakukan oleh Dokter spesialis jantung.
- GAGAL GINJAL
1. Kondisi Kritis Stadium Awal
Operasi Pengangkatan Satu Ginjal
Operasi pengangkatan ginjal utuh yang disebabkan oleh karena suatu Penyakit atau Kecelakaan. Kebutuhan operasi pengangkatan ginjal harus dinyatakan sebagai kebutuhan absolut oleh seorang Dokter spesialis ginjal (nefrolog). Donasi ginjal tidak termasuk.
2. Kondisi Kritis Stadium Menengah
Penyakit Ginjal Kronis
Seorang nefrolog harus membuat Diagnosa Penyakit ginjal kronis dengan adanya gangguan fungsi ginjal permanen. Harus terdapat bukti laboratorium yang menunjukkan penurunan fungsi ginjal yang berat dengan eGFR (perkiraan laju filtrasi ginjal) kurang dari 30 ml/min/1,73m2 luas permukaan tubuh, menetap selama periode 6 (enam) bulan atau lebih.
3. Kondisi Kritis Stadium Akhir
Gagal Ginjal/Penyakit Ginjal Tahap Akhir
Penyakit ginjal tahap akhir ditandai dengan kegagalan kronis kedua fungsi ginjal yang tidak dapat disembuhkan (ireversibel). Yang karenanya harus dilakukan dari dialisis ginjal yang dilakukan secara teratur (hemodialisis atau dialisis peritoneal) ataupun transplantasi ginjal.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.