Jika verifikasi akun ditolak, Anda bisa perhatikan dan ikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Verifikasi Akun
Pastikan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto dirimu memegang KTP tidak terpotong dan dapat terlihat dengan jelas.
2. Verifikasi Medis
Ada dua dokumen penting yang perlu Anda cek saat melakukan verifikasi medis yaitu dokumen medis dan Kartu Keluarga (KK). Cek selengkapnya verifikasi medis di bawah ini:
Dokumen Medis:
1. Pastikan dokumen tersebut tidak terpotong dan terbaca dengan jelas serta sudah memenuhi persyaratan dokumen medis berikut ini:
- Terdapat nama instansi kesehatan
- Nama pasien dan tanggal lahir pasien
- Diagnosa/nama penyakit
- Tanggal dikeluarkan dokumen yang tidak lebih dari 5 tahun
- Tanda tangan beserta nama petugas yang bertanggung jawab
2. Dokumen tanpa tanda tangan hanya dianggap sah dan bisa diverifikasi bila tertulis dokumen sah tanpa tanda tangan
3. Apabila dari komponen verifikasi medis berada di dua atau lebih dokumen yang berbeda, maka dapat diverifikasi selama dikeluarkan oleh instansi kesehatan yang sama dan tertulis nama pasien di dokumen tersebut.
Dokumen Kartu Keluarga (KK):
- Pastikan dapat terbaca dengan jelas, tidak terpotong, dan terdapat tanda tangan serta cap atau barcode dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
- Kartu Keluarga yang perlu Anda lampirkan
- Jika pencairan dana ke rekening Instansi Kesehatan (seperti Rumah Sakit), pasien, atau keluarga yang masih satu Kartu Keluarga, maka Anda cukup melampirkan foto KK keluarga pasien saja.
- Jika pencairan dana ke rekening keluarga yang sudah berbeda Kartu Keluarga, maka Anda wajib melampirkan foto Kartu Keluarga milik pasien dan foto Kartu Keluarga tujuan pencairan dana. Misalnya, pasien sudah menikah dan pisah Kartu Keluarga dengan saudara kandungnya. Lantas pencairan dana ke rekening saudara kandung, maka sebagai penggalang dana wajib melampirkan foto Kartu Keluarga pasien dan tujuan pencairan dana (dalam hal ini KK saudara kandung pasien tersebut).
- Informasi pasien yang tidak memiliki Kartu Keluarga
-
-
- Jika pasien baru lahir
Jika pasien baru lahir, penggalang dana wajib melampirkan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dan Kartu Keluarga orang tua pasien - Jika pasien sudah dewasa, buat Kartu Keluarga sementara di pejabat pemerintahan setempat (Kelurahan/Desa)
- Jika pasien baru lahir
-
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi Kitabisa melalui email di https://kitabisa.com/help.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.