Masa perlindungan SalingJaga Penyakit Kritis berlaku 1 tahun. Kamu bisa memperpanjangnya hingga usia 85 tahun dengan ketentuan auto renewal sebagai berikut:
- Kamu harus memperpanjang keanggotaanmusebelum periode perlindunganmu berakhir;
- Periode perlindunganmu selanjutnya tidak bisa berbeda dengan periode perlindunganmu sebelumnya;
- Usiamu tidak melewati batas ketentuan;
- Tidak ada perubahan nominal paket santunan;
- Tidak ada perubahan nomor polis;
- Tidak ada perubahan metode pembayaran kontribusi;
- Berlaku grace period 30 hari setelah masa perlindungan berakhir. Apabila kamu tidak melakukan pembayaran kontribusi pada periode tersebut, Polis kamu otomatis nonaktif.
Adapun besaran kontribusi akan berubah menyesuaikan usia saat perpanjangan masa perlindungan 😊
Comments
0 comments
Article is closed for comments.