Setelah polis milikmu aktif, terdapat masa Free Look atau waktu untuk kamu mempelajari kembali manfaat Polis SalingJaga Penyakit Kritis selama 14 hari kalender.
Kalau kamu merasa manfaat perlindungan SalingJaga Penyakit Kritis kurang sesuai dengan kebutuhan kamu saat ini, kamu bisa mengajukan pembatalan polis. Pembatalan polis akan dikenakan biaya potongan sebesar minimal 15% dari kontribusi, dengan maksimal biaya potongan Rp100.000. Selain itu, pembatalan polis hanya bisa dilakukan jika nilai refund kontribusimu minimal Rp10.000.
Besaran potongan 15% tersebut berfungsi sebagai pengganti biaya operasional dan maintenance sistem SalingJaga dalam pembuatan polis.
Selain itu, polis kamu akan otomatis batal jika tidak melakukan perpanjangan patungan setelah melewati masa tenggang (grace period) atau 30 hari sejak masa patungan kamu berakhir.
Apabila kamu mengalami kendala, kamu bisa WhatsApp Tim Kibi di +62-811-1230-0735 atau klik ktbs.in/tanyaperlindungankeluarga
Comments
0 comments
Article is closed for comments.