Pembaruan terakhir pada 23 Mei 2022.
Hai #OrangBaik, selamat datang di Platform Kitabisa.
Silakan membaca seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dengan seksama sebelum menggunakan Platform, karena berdampak kepada hak dan kewajiban Anda selaku Pengguna Platform ini.
Apabila Pengguna melakukan aktivitas seperti mengunjungi, mendaftar, dan/atau menggunakan Platform ini, maka Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua ketentuan, termasuk segala perubahan dan/atau penambahan ketentuan dari waktu ke waktu yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Apabila Pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh ketentuan pada Syarat dan Ketentuan ini dan perubahannya, maka Pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan pada Platform ini.
Penting
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya pada Kedudukan Kitabisa, Kitabisa menegaskan bahwa penyelenggaraan Platform ini dibuat sebagai perantara antara Penggalang Dana (Donasi) dengan Donatur untuk memudahkan masyarakat dalam aktivitas penggalangan dana (donasi) serta memberikan donasi (sumbangan) secara daring.
Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, keaslian cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau implementasi Donasi yang terkumpul, yang melibatkan Pengguna sebagai Penggalang Dana (Donasi), maka tanggung jawab kepada Penerima Manfaat dan Donatur menjadi milik Penggalang Dana (Donasi).
A. Ketentuan Berdonasi
- Donatur memahami dan menyetujui bahwa:
- Donatur bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan meyakini cerita dan/atau informasi yang tertera di Penggalangan Dana (Donasi) sebelum memutuskan atau berkomitmen untuk melakukan Donasi; dan
- Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, tanggung jawab atas keaslian Cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau Implementasi Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi) menjadi milik Penggalang Dana (Donasi). Kitabisa telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan keaslian Cerita berikut informasi lainnya, pengelolaan Penggalangan Dana (Donasi), dan/atau Implementasi Donasi yang terkumpul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa hal tersebut akan benar akurat. - Donatur wajib berdonasi melalui prosedur Donasi yang telah ditetapkan oleh Kitabisa, dalam hal ini Donatur mengirimkan Donasi ke rekening milik YKB menggunakan metode pembayaran yang sebelumnya telah dipilih secara mandiri di Platform Kitabisa dengan nominal yang sesuai serta dalam tenggang waktu yang diberikan oleh sistem Kitabisa, supaya Donasi dapat terverifikasi ke Penggalangan Dana (Donasi) yang dituju.
- Donatur memahami dan menyetujui bahwa Penggalang Dana (Donasi) hanya dapat mencairkan Donasi yang terkumpul di Penggalangan Dana (Donasi) miliknya setelah proses verifikasi yang harus dilakukan Penggalang Dana (Donasi) dan verifikasi Donasi yang diatur oleh sistem Kitabisa selesai.
- Apabila Donatur melakukan Donasi langsung ke rekening milik YKB tanpa melakukan prosedur Donasi yang ditentukan, termasuk di antaranya tanpa memilih tujuan Penggalangan Dana (Donasi) dan tanpa mengirimkan Donasi sesuai dengan nominal dan waktu yang ditentukan, maka Donatur memahami dan menyetujui untuk melakukan konfirmasi supaya Donasi dapat disalurkan ke Penggalangan Dana (Donasi) yang diinginkan. Apabila Donatur melakukan Donasi tanpa prosedur dan tanpa konfirmasi, maka Donatur memahami dan menyetujui Kitabisa untuk mengelola Donasi tersebut sesuai dengan pertimbangan Kitabisa.
- Apabila Donatur tidak melakukan konfirmasi atas Donasi yang diberikan langsung ke rekening milik YKB tanpa melakukan prosedur Donasi yang ditentukan dalam jangka waktu lebih dari 6 (enam) bulan sejak Donasi tersebut diberikan, maka Donatur memahami dan menyetujui bahwa Donasi tidak dapat dilakukan pengembalian ke layanan Kantong Donasimu milik Donatur di Platform Kitabisa.
- Donatur memahami dan menyetujui bahwa apabila pemberian Donasi dilakukan dengan menggunakan rekening yang bukan milik YKB, maka YKB tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan dan/atau pelanggaran yang dapat timbul di kemudian hari.
- Donatur memahami serta menyetujui bahwa Kitabisa hanya berperan sebagai penyelenggara Platform Kitabisa yang memfasilitasi Donasi terkumpul untuk dapat dikelola oleh Penggalang Dana (Donasi). Oleh karena itu, seluruh Pengguna termasuk di antaranya Donatur bersedia dan setuju untuk melepaskan Kitabisa dari segala tuntutan maupun gugatan hukum yang dapat terjadi di kemudian hari.
- Donatur memastikan dan menjamin bahwa Donasi yang diberikan bukan merupakan suatu tindakan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan/atau tindakan lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Donatur dilarang melakukan pembaruan atau penulisan konten yang sensitif, yang tidak sesuai dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
B. Ketentuan Kantong Donasimu
- Pengguna dapat menggunakan Kantong Donasimu, yaitu layanan yang disediakan oleh Platform Kitabisa untuk memudahkan Donatur dalam melakukan penampungan Donasi. Dalam hal ini, Kantong Donasimu dapat dipergunakan setelah Pengguna membuat akun dan melakukan prosedur pengisian saldo Kantong Donasimu di Platform Kitabisa.
- Donatur yang menggunakan layanan Kantong Donasimu dengan ini memahami dan menyetujui bahwa saldo Kantong Donasimu memiliki masa berlaku, dalam hal ini saldo di Kantong Donasimu akan otomatis disalurkan ke Penggalangan Dana (Donasi) oleh Kitabisa setiap Januari tahun berikutnya. Donatur berhak untuk mendapatkan notifikasi pengingat yang dikirimkan Kitabisa sebelum masa berlaku saldo Kantong Donasimu berakhir melalui pesan aplikasi dan/atau surel (email).
- Donatur yang menggunakan layanan Kantong Donasimu berhak untuk mengetahui tujuan Penggalangan Dana (Donasi) sebagai tujuan penyaluran saldo tersisa dari Kantong Donasimu saat masa berlaku tiba. Donatur yang menggunakan layanan Kantong Donasimu dengan ini memahami dan menyetujui kriteria Penggalangan Dana (Donasi) sebagai tujuan penyaluran saldo tersebut sebagai berikut:
- Penggalangan Dana (Donasi) telah diverifikasi secara bertahap oleh Kitabisa;
- Penyaluran Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi) dilakukan secara berkala; dan
- Penggalang Dana (Donasi) memiliki kewajiban untuk menuliskan Kabar Terbaru kepada Donatur dalam kurun waktu yang ditentukan oleh Kitabisa. - Penggunaan Kantong Donasimu hanya terbatas dapat digunakan di Platform Kitabisa.
C. Ketentuan Pengembalian Donasi
- Donasi yang terkumpul dari suatu Penggalangan Dana (Donasi) hanya dapat dikembalikan apabila berlaku kondisi sebagai berikut:
- Penggalang Dana (Donasi) sendiri mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Dana (Donasi) dan mengembalikan Donasi yang terkumpul kepada Donatur, saat status Donasi masih terverifikasi; atau
- Penerima Manfaat dengan Penggalang Dana (Donasi) telah sepakat dan mengajukan permintaan untuk menghentikan Penggalangan Dana (Donasi) dan mengembalikan Donasi yang terkumpul kepada Donatur, saat status Donasi masih terverifikasi. - Donatur memahami dan menyetujui bahwa pengembalian Donasi tersebut hanya dapat difasilitasi ke layanan Kantong Donasimu di Platform Kitabisa sebagai saldo. Saldo pada Kantong Donasimu tersebut dapat digunakan untuk berdonasi lagi di Penggalangan Dana (Donasi) yang berbeda dan/atau dicairkan dengan minimum saldo Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) di Kantong Donasimu ke rekening pengirim awal.
- Ketentuan pengembalian donasi untuk donatur akan diatur sesuai dengan syarat dan ketentuan pada artikel Pengembalian Donasi.
D. Ketentuan Donasi Operasional Yayasan Kitabisa yang Dikenakan pada Donasi
- Donatur dengan ini memahami dan menyetujui bahwa nominal Donasi yang tertera pada Penggalangan Dana (Donasi) merupakan nominal yang belum dikenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa.
- Setiap Donasi yang diperoleh dari Penggalangan Dana (Donasi) melalui Platform Kitabisa akan dikenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5% (lima persen). Pengecualian berlaku untuk kondisi berikut:
- Tidak ada pengenaan donasi operasional Yayasan Kitabisa pada Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi) yang diinisiasi oleh Lembaga Amil Zakat untuk kategori Zakat;
- Tidak ada pengenaan donasi operasional Yayasan Kitabisa pada Donasi yang terkumpul dari Penggalangan Dana (Donasi) untuk kategori Bencana Alam dengan skala bencana tingkat provinsi hingga nasional yang mulai ditayangkan di Platform Kitabisa saat masa tanggap darurat; dan
- Pengenaan donasi operasional Yayasan Kitabisa yang mana besarannya diatur lebih terperinci pada kesepakatan tertulis dan terpisah untuk Penggalangan Dana (Donasi) yang memiliki kesepakatan terpisah dengan Kitabisa. - Setiap Donasi yang terkumpul dengan metode pembayaran melalui dompet elektronik akan dikenakan biaya administrasi oleh Mitra Bank, yang mana besaran biaya administrasi masing-masing Mitra Bank dapat dilihat pada artikel Pengenaan Biaya Administrasi atau Biaya Operasional.
- Setiap pengajuan pencairan oleh Penggalang Dana (Donasi) akan dikenakan Biaya Administrasi oleh Mitra Pencairan, yang mana besaran biaya administrasi untuk masing-masing rekening tujuan pencairan dapat dilihat pada artikel Pengenaan Biaya Administrasi atau Biaya Operasional.
Klik untuk kembali ke halaman utama Syarat dan Ketentuan | Klik untuk kembali ke halaman Ketentuan Umum dan Definisi | Klik untuk lanjut ke halaman Kebijakan Privasi | Klik untuk lanjut ke halaman Ketentuan Penggalang Dana (Donasi) | Klik untuk lanjut ke halaman Ketentuan Penerima Manfaat
Informasi lainnya seputar Kitabisa dapat dibaca di halaman FAQ atau Pengguna dapat menanyakan langsung kepada Kitabisa di kitabisa.com/help.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.