Pencairan dana biaya penunjang pengobatan adalah pencairan yang dibuat untuk membiayai berbagai kebutuhan yang mendukung pengobatan dan perawatan pasien di luar biaya medis langsung.
Berikut adalah beberapa fungsi utama dari pencairan dana untuk penunjang pengobatan pasien:
- Terapi Fisik dan Rehabilitasi: Dana tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya terapi fisik atau rehabilitasi bagi pasien yang membutuhkan untuk memulihkan mobilitas atau fungsi tubuh setelah suatu penyakit atau cedera.
- Obat-obatan Medis Tambahan: Apabila penerima manfaat memerlukan obat-obatan tambahan atau suplemen yang tidak tercakup oleh asuransi kesehatan. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli obat-obatan tambahan yang diperlukan dibuktikan denagn resep dokter.
- Peralatan Medis Dukungan: Jika pasien memerlukan peralatan medis dukungan di rumah seperti alat bantu pernapasan, alat monitor, atau kursi roda, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli atau menyewa peralatan tersebut.
- Konseling dan Dukungan Psikologis: Dana tambahan dapat digunakan untuk membayar biaya konseling atau dukungan psikologis bagi pasien dan keluarganya dalam menghadapi tantangan emosional yang terkait dengan penyakit atau perawatan medis.
- Biaya Perjalanan untuk Perawatan Tambahan: Jika pasien perlu melakukan perjalanan ke tempat lain untuk menerima perawatan tambahan atau spesialis, dana tersebut dapat digunakan untuk membayar biaya perjalanan, akomodasi, dan biaya terkait lainnya.
- Nutrisi Tambahan: Pasien mungkin memerlukan nutrisi tambahan atau diet khusus sebagai bagian dari perawatan medis mereka. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli makanan atau suplemen nutrisi yang diperlukan dengan anjuran dokter yang merawat psien di rumah sakit.
Berikut adalah alur dan ketentuan untuk dapat melakukan pencairan dana biaya penunjang pengobatan:
- Silakan pilih “Biaya Penunjang Pengobatan” pada saat pengajuan pencairan.
- Tulis rencana penggunaan dana pada kolom keterangan penggunaan dana sesuai peruntukannya yang diatur pada fungsi pencairan dana penunjang pengobatan diatas
- Jika Anda belum memiliki bukti penggunaan dana atau pengajuan ditujukan untuk advance, silakan klik “Belum” dan ikuti proses pengisian informasi pengajuan pencairan sampai selesai.
- Jika Anda sudah memiliki bukti penggunaan dana atau pengajuan pencairan ditujukan untuk reimburse, silakan pilih “Sudah”
- Silakan unggah foto resep dokter dan bukti pembelian obat, pembelian peralatan medis dan lainnya di kolom “Upload Bukti Pembayaran”, Anda dapat mengunggah maksimal 5 foto pada kolom tersebut. Apabila bukti yang ingin Anda lampirkan lebih dari 5 foto silakan mengirimkan bukti tersebut ke email support@kitabisa.com
- Setelahnya, silakan lengkapi informasi pencairan dana sampai Anda mendapatkan kofirmasi “Pencairan kamu sedang diproses”
- Setelah pengajuan berhasil Anda harus membuat update kabar terbaru maksimal 30 hari setelah pencairan tersebut disetujui, dengan template berikut:
Judul Update
#Update Pencairan Biaya Operasional (Isi Nama Bulan)
Isi Update
(Jelaskan secara rinci dan detail penggunaan dana dari pencairan biaya operasional yang telah dicairkan, informasikan foto terbaru penerima manfaat)
Anda juga dapat mengunjungi halaman Bagaimana cara menulis update yang baik?
Disclaimer:
- Segala jenis pembelian obat herbal atau yang tidak berhubungan dengan pengobatan medis, maka pencairan tidak dapat dilakukan dengan tipe pencairan penunjang pengobatan.
- Kitabisa berhak menolak pencairan ini apabila pada pengajuannya tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Informasi lengkap seputar pengertian pencairan advance dan reimburse medis silakan kunjungi artikel Penjelasan Pencairan Advance & Reimburse
Comments
0 comments
Article is closed for comments.