Untuk menjaga amanah donatur dan agar donasi yang terkumpul tepat sasaran, tim Kitabisa akan memeriksa setiap pengajuan pencairan donasi yang dilakukan. Untuk itu, tim Kitabisa membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi terhadap pengajuan pencairan donasi.
Perlu diketahui bahwa tim Kitabisa berhak menolak pengajuan pencairan donasi yang dilakukan. Penggalang dana akan diberi tahu melalui pesan WhatsApp jika pengajuannya ditolak.
Berikut adalah alasan mengapa pencairan ditolak:
- Penggalang dana belum melakukan update di menu Tulis Kabar terkait kondisi terkini dari penerima manfaat atau kegiatan galang dana yang dilakukan
- Penggalang dana belum melampirkan bukti penggunaan dana dari pencairan dana sebelumnya
- Penggalang dana melampirkan bukti penggunaan donasi yang tidak sesuai ketentuan
- Pencairan donasi tidak ditujukan ke rekening penerima manfaat utama atau keluarga inti penerima manfaat yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga yang sama
- Rencana Penggunaan Dana (Donasi) yang diajukan tidak sesuai dengan tujuan galang dana
- Terindikasi adanya Kecurangan atau pelanggaran hukum (Dalam hal ini, bisa dilakukan oleh penerima manfaat, penggalang dana (donasi), dan/atau donatur). Hal ini akan ditentukan berdasarkan keputusan tim Internal Kitabisa
- Jika menggalang dana (donasi) untuk orang lain, wajib memasukkan nomor rekening penerima manfaat (bukan penggalang dana (donasi)). Namun bila penggalang dana (donasi) adalah lembaga yang sudah terverifikasi oleh tim Kitabisa, maka dapat diajukan.
- Belum melampirkan RAB (Rencana Anggaran Biaya), berlaku pada galang dana yang menjadi partner Kitabisa dan/atau penggalang dana mendapatkan peringatan khusus dari tim Fraud Kitabisa.
Untuk penjelasan lebih lanjut silakan hubungi https://kitabisa.com/help.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.