Donasi yang sudah penggalang dana kumpulkan diharapkan untuk segera dicairkan. Pencairan donasi penting dilakukan karena dua hal:
- Penggalang dana dapat segera mewujudkan niat baiknya sesuai yang tertulis di halaman galang dana dengan mencairkan donasi yang sudah terkumpul.
- Penggalang dana menjalankan amanah atas donasi yang sudah donatur berikan.
Jika penggalang dana sudah mengumpulkan donasi, tapi belum juga dicairkan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun, maka hasil donasi bisa disalurkan untuk galang dana lainnya atau dikembalikan kepada donatur.
Baca Juga: Bagaimana jika donasi sudah terkumpul, tapi penggalang dana belum mencairkan donasi dalam jangka waktu yang lama?
Comments
0 comments
Article is closed for comments.