Sebagai social enterprise (perusahaan bermisi sosial), Kitabisa berupaya untuk dapat mengelola platform secara berkelanjutan dengan mengalokasikan donasi untuk operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5%.
Istilah Donasi Operasional Yayasan Kitabisa dipergunakan untuk memudahkan pengguna Platform Kitabisa memahami tujuan penggunaan dan pengenaan donasi untuk operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5%. Hal tersebut mengacu kepada ketentuan pada Pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Uang Barang bahwa atas biaya usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya adalah 10% yang memperbolehkan penyelenggara pengumpulan uang dan barang untuk mengenakan biaya operasional dari hasil pengumpulan yang bersangkutan.
Donasi operasional atau biaya usaha pengumpulan sumbangan sebesar 5% tersebut digunakan untuk mengelola proses donasi yang transparan dan mudah dalam skala besar, termasuk aktivitas seperti:
- Melakukan proses verifikasi galang dana, termasuk pengecekan identitas serta dokumen pendukung;
- Mengelola pengembangan teknologi yang mencakup sumber daya terkait, untuk mendukung peningkatan kualitas proses galang dana dan donasi;
- Menjaga keamanan dalam berdonasi untuk donatur, seperti melakukan penelusuran untuk penggalangan dana (donasi) yang melanggar Syarat dan Ketentuan;
- Serta biaya-biaya lainnya.
Dengan cara ini, Kitabisa dapat berfokus untuk mengembangkan keamanan dan teknologi demi memudahkan Anda menggalang dana dan berdonasi.
Secara terbatas, donasi operasional Yayasan Kitabisa ditiadakan (0%) untuk galang dana dengan kriteria sebagai berikut:
- Kategori Zakat yang diinisiasi oleh BAZNAS dan LAZ partner Kitabisa;
- Kategori Bencana Alam untuk bencana skala Provinsi*; dan
- Kategori Bencana Alam untuk bencana skala Nasional*.
*Penentuan skala suatu bencana sesuai dengan Keputusan Presiden, Lembaga Negara, dan/atau Lembaga Pemerintah.
Informasi detail mengenai donasi operasional Yayasan Kitabisa dapat Anda pelajari pada artikel berikut.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.