Setiap hari kami jadi saksi, kalau Indonesia tidak kekurangan #OrangBaik
Ribuan gotong royong kebaikan telah berhasil dan terus disalurkan ke ratusan kota di Indonesia.
Apa yang membuat gotong royong ini terus berjalan? Kepercayaan dan Transparansi Kitabisa menjadi kuncinya.
Kepercayaan & Transparansi Kitabisa
Kami percaya bahwa kebaikan harus dibangun di atas kepercayaan dan transparansi, karenanya kami mengaplikasikan dua asas tersebut di semua aktivitas di platform Kitabisa.
Verifikasi Berlapis
Setiap galang dana di Kitabisa harus melalui proses verifikasi identitas, cerita, dan dokumen pendukung. Kami juga mendesain dan menjalankan prosedur khusus sesuai jenis galang dana untuk setiap pencairan donasi.
Transparansi Penggalangan Dana Kitabisa
Kitabisa membuat proses galang dana menjadi transparan dengan berbagai fitur, seperti fitur Cerita yang menuliskan tujuan galang dana, fitur Informasi Galang Dana yang memuat rencana penggunaan dana serta validasi status penyakit untuk galang dana medis, hingga fitur Update untuk menuliskan kabar terbaru yang otomatis akan terkirim kepada donatur.
Memiliki izin Kemensos
Yayasan Kita Bisa memiliki izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial dengan SK (Surat Keputusan) 365/HUK-PS/2020 untuk kategori umum dan 210/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana Alam, izin tersebut selalu diperbaharui setiap 3 bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Teraudit secara transparan
Sebagai organisasi sosial, Kitabisa juga diperiksa oleh auditor independen. Hasil audit Kitabisa dapat diakses siapapun secara terbuka.
Berdonasi Dengan Aman
Kitabisa hadir untuk memfasilitasi orang membantu orang lain dengan mudah.
Dan kami mengusahakan keamanan terbaik dalam berdonasi dengan melakukan verifikasi berlapis di platform kami.
Dalam kasus yang jarang terjadi ketika seseorang menyalahi aturan galang dana di platform ini, kami segera mengambil tindakan dan memberikan solusi.
Melakukan Screening Yang Ketat
Selain melakukan verifikasi sebelum sebuah galang dana dipublikasikan, kami juga mengawal aktivitas galang dana dan pencairan yang dilakukan di platform kami secara ketat. Kami juga menerima dan memproses laporan publik, serta melakukan penelusuran jika diperlukan.
Kami juga bekerjasama dan berkoordinasi dengan ratusan mitra seperti rumah sakit, lembaga amal, jaringan relawan, dan komunitas donatur untuk melakukan kunjungan langsung atau memverifikasi sebuah galang dana.
Prosedur Penyaluran Donasi
Kitabisa membuat prosedur ketat untuk menjaga donasi tersalurkan sesuai peruntukan.
Untuk galang dana medis, diwajibkan menyertakan dokumen medis dan diprioritaskan pencairan langsung ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan. Tim Kitabisa melakukan verifikasi di atas sebelum melakukan pencairan. Setelah pencairan, penggalang dana wajib melakukan update di halaman galang dana yang akan otomatis terkirim ke seluruh donatur.
Memproses Galang Dana Yang Melanggar Aturan
Kami memproses dan melakukan penelusuran terhadap setiap galang dana yang mencurigakan, baik yang kami temukan melalui proses verifikasi maupun yang dilaporkan oleh publik.
Jika setelah proses verifikasi dan penelusuran sebuah galang dana terbukti fraud, maka galang dana tersebut akan ditutup. Donasi yang telah terkumpul akan dikembalikan kepada donatur, atau dialihkan ke galang dana lain yang membutuhkan sesuai Syarat & Ketentuan di Kitabisa. Kami juga memproses sebuah galang dana ke pihak yang berwajib sesuai hukum yang berlaku, jika diperlukan.
Menciptakan Ekosistem Kebaikan, Bersama-sama
Kami mendesain proses terbaik untuk memastikan galang dana di Kitabisa terpercaya. Namun kami juga butuh bantuan kamu untuk menjaga ekosistem ini semakin baik.
Kitabisa terbuka dan menerima setiap laporan publik melalui berbagai kanal yang tersedia seperti email, akun media sosial, maupun dari halaman galang dana secara langsung.
Semua laporan publik yang masuk kami proses sesuai prosedur, termasuk melakukan penelusuran jika ada indikasi mencurigakan. Semua laporan publik juga kami respon dalam 2×24 jam.
Selain itu, berikut jawaban kami untuk pertanyaan yang sering diajukan.
Kenapa ada alokasi donasi sebesar 5% untuk operasional Yayasan Kitabisa?
Kitabisa percaya aksi kebaikan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, sebagai social enterprise (perusahaan bermisi sosial), Kitabisa berupaya untuk dapat mengelola platform secara berkelanjutan dengan mengalokasikan donasi untuk operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5%.
Istilah Donasi Operasional Yayasan Kitabisa dipergunakan untuk memudahkan pengguna Platform Kitabisa memahami tujuan penggunaan dan pengenaan donasi untuk operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5%. Hal tersebut mengacu kepada ketentuan pada Pasal 6 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Uang Barang bahwa atas biaya usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya adalah 10% yang memperbolehkan penyelenggara pengumpulan uang dan barang untuk mengenakan biaya operasional dari hasil pengumpulan yang bersangkutan.
Bagaimana Yayasan Kitabisa menggunakan donasi 5% untuk operasional yayasan?
Donasi operasional atau biaya usaha pengumpulan sumbangan sebesar 5% tersebut digunakan untuk mengelola proses donasi yang transparan dan mudah dalam skala besar, termasuk aktivitas seperti:
- Melakukan proses verifikasi galang dana, termasuk pengecekan identitas serta dokumen pendukung;
- Mengelola pengembangan teknologi yang mencakup sumber daya terkait, untuk mendukung peningkatan kualitas proses galang dana dan donasi;
- Menjaga keamanan dalam berdonasi untuk donatur, seperti melakukan penelusuran untuk penggalangan dana (donasi) yang melanggar Syarat dan Ketentuan;
- Serta biaya-biaya lainnya.
Dengan cara ini, Kitabisa dapat berfokus untuk mengembangkan keamanan dan teknologi demi memudahkan Anda menggalang dana dan berdonasi.
Secara terbatas, donasi operasional Yayasan Kitabisa ditiadakan (0%) untuk galang dana dengan kriteria sebagai berikut:
- Kategori Zakat yang diinisiasi oleh BAZNAS dan LAZ partner Kitabisa;
- Kategori Bencana Alam untuk bencana skala Provinsi*; dan
- Kategori Bencana Alam untuk bencana skala Nasional*.
*Penentuan skala suatu bencana sesuai dengan Keputusan Presiden, Lembaga Negara, dan/atau Lembaga Pemerintah.
Informasi detail mengenai donasi operasional Yayasan Kitabisa dapat Anda pelajari pada artikel berikut.
Saya sering melihat iklan Kitabisa, bagaimana iklan tersebut dijalankan?
Iklan di media sosial adalah salah satu cara membantu mempromosikan sebuah galang dana agar tersampaikan ke lebih banyak orang yang ingin berdonasi.
Kitabisa menawarkan bantuan promosi ini ke penggalang dana. Ketika penggalang dana setuju, komponen donasi biaya iklan akan dimasukkan ke dalam target penggalangan dana, serta dituliskan secara transparan di halaman galang dana di bagian Rencana Penggunaan Dana. Contohnya dapat dilihat di galang dana ini.
Sehingga target galang dana yang ditampilkan sudah mencakup kebutuhan sesuai tujuan galang dana dan donasi biaya iklan. Dari donasi yang terkumpul inilah biaya iklan diambil.
100% donasi biaya iklan dibayarkan ke Facebook sebagai platform promosi. Kitabisa tidak mengambil keuntungan dari biaya promosi ini.
Punya Pertanyaan Lainnya? Lihat Di Sini.
Sekarang, kamu bisa berbagi dan berbuat kebaikan secara lebih mudah. Yuk, donasi online lewat aplikasi Kitabisa!
Gabung di Gerakan Warga Bantu Warga lewat Aplikasi Kitabisa!
Download Aplikasi Kitabisa!
Comments
0 comments
Article is closed for comments.