Sebagai social enterprise (perusahaan bermisi sosial), Kitabisa berupaya untuk bisa mengelola platform secara berkelanjutan.
Karenanya setiap donasi di Kitabisa sudah termasuk donasi operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5%, yang kami gunakan untuk mengelola proses donasi yang transparan dan mudah dalam skala besar, termasuk aktivitas seperti:
- Melakukan proses verifikasi galang dana, termasuk melakukan cek identitas serta dokumen pendukung;
- Mengelola dan mengembangkan teknologi donasi yang transparan, termasuk transparansi penggunaan dana, pengiriman kabar penyaluran kepada donatur melalui email, dll;
- Mengembangkan infrastruktur teknologi yang memudahkan proses donasi, seperti sewa server, menyediakan opsi layanan pembayaran, dll;
- Menjaga keamanan dalam berdonasi untuk donatur, seperti melakukan penelusuran untuk galang dana yang melanggar Syarat dan Ketentuan;
- Serta biaya-biaya lainnya.
Dengan model ini Kitabisa dapat fokus mengembangkan teknologi untuk memudahkan Anda menggalang dana (donasi) dan berdonasi.
Perlu diketahui bahwa:
- Kitabisa tidak mengenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa ketika Anda membuat halaman galang dana (donasi).
- Kitabisa hanya mengenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa dari dana (donasi) online yang terkumpul.
- Perolehan dana (donasi) yang ditampilkan pada halaman galang dana (donasi) merupakan total dari dana (donasi) offline dan dana (donasi) online sebelum dikenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa.
Donasi operasional Yayasan Kitabisa sebesar 5% yang dikenakan oleh Kitabisa pada setiap donasi online. Pengecualian pengenaan donasi operasional Yayasan Kitabisa hanya berlaku untuk zakat dan/atau donasi pada beberapa kategori penggalangan dana dengan detail ketentuan sebagai berikut:
A. Kategori zakat. Seluruh dana yang terkumpul dari penggalangan zakat oleh BAZNAS dan LAZ akan diteruskan 100% ke Lembaga Zakat. Setiap bulan, lembaga zakat akan membayar biaya jasa pelayanan muzaki dari anggaran promosi lembaga kepada Kitabisa.
B. Kategori bencana alam. Penggalangan dana yang berkaitan dengan bencana alam skala Provinsi hingga Nasional yang disebabkan oleh faktor alam tidak dikenakan donasi operasional Yayasan Kitabisa. Penentuan skala suatu bencana sesuai dengan Keputusan Presiden, Lembaga Negara, dan/atau Lembaga Pemerintah. Contoh bencana yang disebabkan oleh faktor alam, yaitu: banjir akibat curah hujan tinggi, gempa bumi, tsunami, erupsi gunung merapi, kekeringan karena kemarau panjang, kebakaran hutan karena kemarau panjang, angin topan, tanah longsor, gelombang pasang, hingga abrasi.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.