Kamu bisa mengajukan santunan meninggal dunia karena kecelakaan atau santunan penggantian biaya pengobatan rumah sakit karena kecelakaan setelah masa tunggu 1x24 jam sejak perlindungan bersama SalingJaga Kecelakaan Mikro dimulai.
Kamu bisa mengajukan santunan meninggal dunia karena kecelakaan atau santunan penggantian biaya pengobatan rumah sakit karena kecelakaan setelah masa tunggu 1x24 jam sejak perlindungan bersama SalingJaga Kecelakaan Mikro dimulai.
Comments
0 comments
Article is closed for comments.